google.com, pub-3983075583614076, DIRECT, f08c47fec0942fa0?

MUSANGPAS (MUSYAWARAH ANGGOTA PANSER) TAHUN 2016







Dalam rangka merealisasikan program-program kerja organisasi yang disahkan dalam Musyawarah Anggota PANSER dan sesuai dengan amanat AD/ART PANSER, maka sangat perlu untuk disosialisasikan baik ke pihak intern organisasi yaitu seluruh anggota PANSER dan juga pihak ekstern yang terkait dengan birokrasi baik dalam kampus maupun luar kampus yang terkait dengan kelancaran pelaksanaan program tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban Dewan Pengurus Organisasi PANSER periode sebelumnya.
Selaras dengan hal tersebut diatas dan sebagai langkah untuk menjaga kelangsungan dan kesinambungan oganisasi agar lebih terarah, maka diperlukan adanya Musyawarah Anggota sehubungan dengan berakhirnya masa kepengurusan tahun 2015-2016 dan membentuk kepengurusan baru untuk periode 2016-2017, menyusun program kerja, merencanakan kesejahteraan anggota dan meninjau kembali tata manajemen yang berlaku demi kebaikan organisasi dimasa yang akan datang.
Maka dari itu dilaksanakan lah MUSANGPAS ke XI tahun 2016 yang bertempat di Ruang Multimedia SMA Negeri 1 Cibeber pada tanggal 14 Februari 2016.
Hasil dari kegiatan MUSANGPAS-XI adalah terpilihnya Novialdi Nabil Alwi (PAS.15.102) angkatan tunas arkana kelas XI IPA 2.
                                     Ketua Umum PANSER periode 2016-2017
                                     NOVIALDI NABIL ALWI
                                     PAS.15.102
selain itu, musyawarah anggota pun menghasilkan revisi AD/ART PANSER, serta Program kerja PANSER untuk satu tahun masa jabatan.
BRAVO PANSER....!!!
 
SMANSER SMAN 1 Cibeber, berdiri Sejak Tahun 2000 dengan mulai kegiatan Belajar Mengajar Tahun Pelajaran 2000-2001 kelas sore hari dan menumpang di SMPN 1 Cibeber. Tahun Pelajaran 2002-2003 menempati gedung baru beralamat di jalan Warungkadu No 49 Cikotok. Berada di lingkungan RT 01 RW 03 Desa Cikotok Kecamatan Cibeber, Kode Pos 42394 dan diresmikan oleh Bapak Bupati H. Moch. Yas’a Mulyadi pada tanggal 28 Januari 2003. Tujuan pendidikan institusional untuk SMA berdasarkan Permen No 19 Tahun 2005 tentang Standar Kompetensi Lulusan adalah bertujuan untuk meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

0 Response to "MUSANGPAS (MUSYAWARAH ANGGOTA PANSER) TAHUN 2016"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel