Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgDg-kBLBg00CLGJsH4bP9aB2UZUVbsgO9gTZQrjBZDL_7Wl4GmKlFo0dZJ_LCP69fLLTm3wQmDrJqexxBpyI7xKLapbdWS2WSo2uTBklgOkCKKsY7Y0G9a-Y4CxpOPXAF_KAKof0ciEaVX/s1353/BANNER.jpg

PERTUNJUKAN RESITAL TEATER SMAN 1 CIBEBER 20 Februari 2016

Keberadaan studi teater di sekolah ini bisa saja dijadikan embrio untuk pembentukan sanggar teater sekolah. Selain hal itu bertujuan untuk mengembangkan dunia teater di daerah setempat, studi teater ini dapat sebagai tempat menyalurkan bakat dan minat siswa-siswa di sekolah. Teater sekolah, selain sebagai media penyaluran minat bakat siswa, serta sebagai kawah Chandradimuka pembentukan kepribadian (Character Buildings), proses latihan teater yang kompleks, nyata-nyata selaras dengan Taksonomi Blooms. Simak saja contoh-contoh dalam latihan-latihan dasar yang berkenaan dengan pengembangan kemampuan Kognitif, mulai dari reading, menghafal naskah, dan lain sebagainya sampai kepada kemampuan bedah naskah dan analisis pemeranan. Berkenaan dengan kemampuan Afektif, mulai dari prev, olah rasa, kontemplasi, observasi dan lainsebagainya sampai kepada kemampuan menghayati tokoh cerita dalam naskah. Demikian pula halnya kemampuan Psikomotorik, mulai dari pemanasan, olah tubuh, olah vokal, mimik, pose, gesture, pantomim, moving, grouping dan lain sebagainya sampai kepada blocking pementasan. Sementara itu, dari sisi produksi, kemampuan menejerial, kerjasama tim, beserta lika-liku penyelenggaraan pementasan, adalah laboratorium lengkap bagi pengembangan nilai-nilai moral, mental, spiritual dan intelektual siswa. Penulis melihat sendiri kebergairahan teater di kalangan pelajar ini ketika menjadi pengajar mata pelajaran teaterdi SMA Negeri 1 Cibeber. Bukankah perkembangan teater di Indonesia dimulai dari kaum terpelajar di kota? Ya, mereka berteater sebelum pemerintah memberlakukan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) ataupun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum boleh berubah, namun semangat mereka berteater patut diberi acungan jempol. Strategi Pembelajaran Kegiatan seni pada praktiknya tidak dapat dipisahkan dari segala aktivitas manusia. Ia merupakan gambaran umum tentang betapa pentingnya manusia memiliki rasa seni. Seni Budaya merupakan suatu keahlian mengekspresikan ide-ide dan pemikiran estetika, termasuk mewujudkan kemampuan dan imajinasi penciptaan benda, suasana, atau karya yang mampu menimbulkan rasa indah sehingga menciptakan peradaban manusia yang selalu mencintai keindahan. Kita selalu hidup bermasyarakat. Dalam lingkungan tersebut, diperlukan penciptaan tatanan estetis. Siswa merupakan calon-calon pelaku dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, mereka perlu memiliki bekal kepekaan estetis dan sense of art dalam menyikapi lingkungannya. Untuk memiliki kepekaan estetis yang sesuai dengan peradaban manusia seutuhnya, diperlukan praktik-praktik langsung pada pengalaman berkesenian dalam lingkungan yang kondusif dan sarat dengan budaya pendidikan dan toleransi. Satu di antara banyak usaha yang perlu dilakukan untuk memenuhi harapan tersebut adalah dengan melalui pendekatan praktik. Pendekatan praktik dalam pembelajaran Seni Budaya ini merupakan amanah dari Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar sebagaimana tercantum dalam KTSP. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar KTSP 2006 dikembangkan untuk memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, keahlian bertahan hidup, dan pengalaman belajar yang membanugin integritas sosial serta mewujudkan karakter nasional. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar ini juga memudahkan guru dalam menyajikan pengalaman belajar yang sejalan dengan prinsip belajar sepanjang hayat, mengacu pada empat pilar pendidikan universal, yaitu belajar mengetahui, belajar melakukan, belajar menjadi diri sendiri, dan belajar hidup dalam kebersamaan. Di dalam Pembelajaran Seni Budaya (Teater), sebenarnya hanya berisikan dua standar kompetensi, yaitu mengapresiasi karya seni teater dan mengekspresikan diri melalui pertunjukan teater. Standar kompetensi ini berlaku untuk semua tingkatan atau jenjang pendidikan di sekolah. Sedangkan kompetensi dasar hanya dibedakan pada bentuk tradisional (semester ganjil) dan non-tradisional (semester genap). Pada standar kompetensi mengapresiasi karya seni teater masing-masing jenjang sekolah, hanya terdapat tiga kompetensi dasar, yaitu: 1) mengidentifikasi makna, simbol/ filosofi, serta peran teater (tradisional/nontradisional) dalam konteks kehidupan budaya masyarakat, 2) menunjukkan kualitas estetis teater (tradisional/nontradisional) Nusantara berdasarkan pengamatan terhadap pertunjukan, dan 3) menunjukkan pesan moral (kearifan lokal) teater (tradisional/nontradisional) Nusantara. Untuk memperoleh standar kompetensi dan kompetensi dasar ini, siswa tentu saja harus diajak langsung menonton atau menyaksikan pertunjukan teater. Pertunjukan teater ini bisa saja terjadi di lapangan terbuka dekat kediaman siswa, pasar, gedung kesenian, bahkan film dan sinetron serta pertunjukan teater tradisional di televisi. Sebelum menonton, siswa perlu dibekali secara singkat tentang pemahaman dasar teater, bentuk-bentuk teater, jenis-jenis teater, aliran teater, dan fungsi teater. lalu, siswa diberi tahu tentang beberapa kriteris atau objek pengamatan ketika ia menonton pertunjukan teater. laporan pengamatan inilah yang dijadikan untuk melihat keberhasilan siswa dalam melakukan apresiasi. Tulisan hasil observasi itu, menguraikan hal-hal berikut.
a. judul naskah teaternya;
b. penulis naskah dan sutradaranya;
c. susunan tim produksi dan tim artistik yang terlibat di dalam pergelaran;
d. Jumlah pemainnya (wanita dan pria);
e. Tata rias dan kostum yang digunakan;
f. Iringan yang digunakan (jika ada);
g. Setting panggungnya;
h. Tata pencahayaannya;
i. Lama pergelarannya;
j. Peralatan yang digunakan;
k. Keunikan-keunikan yang dijumpai selama pertunjukan; dan
l. Pesan moral yang ingin disampaikan dari pergelaran teater 
Dari apresisasi itulah, siswa kemudian dimotivasi bahwa mereka sebenarnya dapat melakukan seperti apa yang ditontonnya. Di sinilah guru dapat memasuki standar kompetensi yang kedua (mengekspresikan diri melalui pertunjukan teater). Pada standar kompetensi ini, terdapat tiga kompetensi dasar yang mendidik siswa menjadi calon aktor, yaitu 1) latihan dasar teater (olah tubuh, olah vokal, olah rasa, olah sukma, olah pentas), 2) merancang pergelaran teater dengan membentuk kepanitiaan yang menangani artistik dan non-artistik, dan 3) melakukan kerja sama tim dalam satu pertunjukan teater. Untuk standar kompetensi ini, siswa tentu saja diajak dan dilatih dasar teater. ada banyak catra untuk melatih siswa mengenal teknik dasar teater. di antaranya adalah seperti di bawah ini. 
1. Membaca Puisi
Calon aktor perlu membaca puisi dengan suara lantang. Manfaatnya untuk melatih vokal supaya terbiasa melakukan perubahan nada suara sebagai akibat adanya perubahan perasaan dalam berbagai situasi. Perubahan nada suara akibat perubahan situasi itu tentu saja akan disertai perubahan ekspresi wajah. Mungkin dengan tidak terasa akan disertai pula gerakan anggota tubuh, terutama tangan. Dengan cara begitu, calon aktor dapat mengekspresikan perasaan tokoh yang dimainkannya melalui suara, ekspresi wajah, dan gerak-gerik tubuh dengan penghayatan.
2. Menirukan Binatang
Calon aktor mencoba menirukan gerakan khas macam-macam binatang. Bila menirukan kera, gerakan anggota tubuhnya, ekspresi wajahnya, dan suaranya harus seperti kera. Dengan cara seperti itu, calon aktor mencoba memerankan tokoh meskipun tokoh yang diperankannya itu binatang.
3. Menirukan Orang
Calon aktor mencoba menirukan orang yang sudah dikenalnya. Lebih baik lagi kalau orang yang ditirukan itu juga sudah dikenal teman-temannya. Dengan begitu, temannya dapat menebak orang yang ditirukannya itu. bila temannya dapat menebak, berarti cara menirukannya sudah baik. Sebaliknya, bila temannya belum dapat menebak, upaya menirukan itu harus diulang.
-- Written By : Wisnu Wirandi, S.Sn --


SMANSER
SMANSER SMAN 1 Cibeber Jl. Warungkadu No. 49 Cikotok Cibeber Lebak Banten 42394

Post a Comment for "PERTUNJUKAN RESITAL TEATER SMAN 1 CIBEBER 20 Februari 2016"