PENGUMUMAN PENERIMAAN PESRTA DIDIK BARU SMAN 1 CIBEBER YANG DITERIMA MELALUI JALUR ZONASI TAHUN PELAJARAN 2021/2022
PENGUMUMAN PENERIMAAN PESRTA DIDIK BARU YANG DITERIMA MELALUI JALUR ZONASI TAHUN PELAJARAN 2021/2022
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala SMAN 1 Cibeber No : 421.3/174/SMA.01/2021 TENTANG PENERIMAAN PESRTA DIDIK BARU YANG DITERIMA MELALUI JALUR ZONASI TAHUN PELAJARAN 2021/2022.
Menimbang :
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Gubernur Banten No. 17 tahun 2021 dan melaksanakan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru tahun Pelajaran 2020/2021dipandang perlu untuk mengeluarkan surat keputusan tentang peserta didik baru yang diterima melalui zalur zonasi
Mengingat:
1. Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ;
2. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2006 tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Peraturan menteri pendidikan nasional RI nomor 39 tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan.
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
5. Peraturan Gubernur Banten Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
6. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten No. 800/146/DINDIKBUD/2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru tahun pelajaran 2021.
Memperhatikan :
Hasil verifikasi Panitia PPDB Provinsi dan Panitia Sekolah SMAN 1 Cibeber Tahun Pelajaran 2021/2022 MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Nama nama yang tercantum dalam lampiran ini dinyatakan diterima sebagai Peserta Didik baru di SMA Negeri 1 Cibeber Kab. Lebak Tahun Pelajaran 2021
Selengkapnya, data peserta yang lulus melalui jalur Zonasi dapat dilihat pada SK resmi Kepala SMAN 1 Cibeber berikut ini:
Post a Comment for "PENGUMUMAN PENERIMAAN PESRTA DIDIK BARU SMAN 1 CIBEBER YANG DITERIMA MELALUI JALUR ZONASI TAHUN PELAJARAN 2021/2022"