PENGUMUMAN PENERIMAAN PESRTA DIDIK BARU YANG DITERIMA MELALUI JALUR AFIRMASI, PRESTASI DAN PERPINDAHAN ORANG TUA TAHUN PELAJARAN 2021/2022
PENGUMUMAN PENERIMAAN PESRTA DIDIK BARU YANG DITERIMA MELALUI JALUR AFIRMASI, PRESTASI DAN PERPINDAHAN ORANG TUA TAHUN AJARAN 2021/2022
KEPUTUSAN
KEPALA SMA NEGERI 1 CIBEBER
No : 421.3/186/SMA.01/2021
Menimbang : Bahwa
untuk melaksanakan Peraturan Gubernur Banten No. 17 tahun 2021 dan melaksanakan
Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru tahun
Pelajaran 2020/2021dipandang perlu untuk mengeluarkan surat keputusan tentang
peserta didik baru yang diterima melalui zalur zonasi
Mengingat:
1. Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ;
2. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2006 tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Peraturan menteri pendidikan nasional RI nomor 39 tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan.
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
5. Peraturan Gubernur Banten Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
6. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten
No. 800/146/DINDIKBUD/2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan PesertaDidik Baru tahun
pelajaran 2021.
Memperhatikan :
Hasil verifikasi Panitia PPDB Provinsi dan
Panitia Sekolah SMAN 1 Cibeber
Tahun Pelajaran 2021/2022
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Post a Comment for "PENGUMUMAN PENERIMAAN PESRTA DIDIK BARU YANG DITERIMA MELALUI JALUR AFIRMASI, PRESTASI DAN PERPINDAHAN ORANG TUA TAHUN PELAJARAN 2021/2022"