RAPAT DINAS SMAN 1 CIBEBER
Pada hari Rabu tanggal 07 April tahun 2021, SMA Negeri 1 Cibeber melakukan Rapat Dinas yang membahas prihal Akreditasi sekolah dan hal-hal lain terkait proses KBM serta informasi lainnya dari pihak manajemen.
Kepala Sekolah SMAN 1 Cibeber Kabupaten Lebak menginformasikan proses efektif dalam proses pembelajaran secara daring, disamping itu Bapak Adjang Suhardja, S.Pd. selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Cibeber pun selalu menghimbau tentang protokol kesehatan Covid-19. Meskipun dalam kondisi pandemi, SMAN 1 Cibeber berupya melakukan perencanaan dan proses pembelajaran secara maksimal.
Kepala sekolah SMAN 1 Cibeber menghimbau tentang tugas dan fungsi Guru dalam merencanakan proses pembelajaran secara tertulis dalam bentuk laporan mingguan serta laporan bulanan. Guru pun diwajibkan melakukan pengecekan siswa secara berkala terkait kesehatan siswa, kehadiran siswa dalam pembelajaran dan informasi-informasi lainnya yang berkaitan KBM kepada siswa.
Setelah informasi-informasi substansial yang disampaikan oleh kepala sekolah, dilanjutkan dengan pembahasan akreditasi sekolah oleh Bapak Bambang Kriswahyudi, M.Pd. selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum. Hal ini juga tidak kalah penting demi kemajuan sekolah serta legalitas sekolah dalam melakukan proses pembelajaran.

Sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat (22), wakasek kurikulum membagi tugas kepada guru untuk pelaksana akreditasi sekolah sebagai berikut:
1. Adjang Suhardja, S.Pd. (komponen tugas > Manajemen Sekolah)
2. Muhammad Ridwan, M.Pd. (komponen tugas > Manajemen Sekolah)
3. Suhandi, S.Pd. (komponen tugas > Manajemen Sekolah)
4. Markosim (komponen tugas > Manajemen Sekolah)
5. Nana Mulyana (komponen tugas > Manajemen Sekolah)
6. Munajah, S.Pd. (komponen tugas > Manajemen Sekolah)
7. Agus Suryana, S.Pd. (komponen tugas > Manajemen Sekolah)
8. Raka (komponen tugas > Manajemen Sekolah)
9. Leti (komponen tugas > Manajemen Sekolah)
10. Rohidin (komponen tugas > Manajemen Sekolah)
11. Erwin Setiawan (komponen tugas > Manajemen Sekolah)
12. Yeni Suhartini, M.Pd. (komponen tugas > Mutu Lulusan)
13. Endang (komponen tugas > Mutu Lulusan)
14. Rusandi (komponen tugas > Mutu Lulusan)
15. Asep (komponen tugas > Mutu Lulusan)
16. Dimas (komponen tugas > Mutu Lulusan)
17. Wisnu Wirandi, M.Sn. (komponen tugas > Mutu Lulusan)
18. Ade (komponen tugas > Mutu Lulusan)
19. Irawati (komponen tugas > Mutu Lulusan)
20. Marnati (komponen tugas > Mutu Lulusan)
21. Bambang (komponen tugas > Proses Pembelajaran)
22. Wiwi (komponen tugas > Proses Pembelajaran)
23. Asep Mukti (komponen tugas > Proses Pembelajaran)
24. Erna (komponen tugas > Proses Pembelajaran)
25. Arif (komponen tugas > Proses Pembelajaran)
26. Andi N (komponen tugas > Proses Pembelajaran)
27. Abdullah (komponen tugas > Proses Pembelajaran)
28. Heru (komponen tugas > Proses Pembelajaran)
29. Yurdi (komponen tugas > Mutu Guru)
30. Empat (komponen tugas > Mutu Guru)
31. Joko (komponen tugas > Mutu Guru)
32. Dani (komponen tugas > Mutu Guru)
33. Sutisna (komponen tugas > Mutu Guru)
34. Egi (komponen tugas > Mutu Guru)
35. Nenta (komponen tugas > Mutu Guru)
Setelah pembentukan tim, guru dipecah dalam sidang pleno sesuai dengan tim nya masing-masing untuk membahas tentang masing-masing komponentugasnya. Hasil dari pembahasan tersebut dikumpulkan dan ditetapkan oleh kepala sekolah sebagai bahan untuk peningkatan akreditasi sekolah di SMAN 1 Cibeber.
Post a Comment for "RAPAT DINAS SMAN 1 CIBEBER "