Surat Edaran Larangan Mudik Pemerintah Provinsi Banten
Saturday, April 24, 2021
Add Comment
Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Ramadhan dan Lebaran 6-17 Mei 2021. Melalui surat edaran tersebut, pemerintah dengan tegas melarang mudik Ramadhan dan Lebaran 2021, demi melindungi masyarakat dari penularan virus corona.
Pemerintah Provinsi Banten pun telah mengeluarkan surat edaran Larangan Mudik libur lebaran pada tahun 2021 ini. berikut ini surat edaran Larangan Mudik Pemerintah Provinsi Banten:
0 Response to "Surat Edaran Larangan Mudik Pemerintah Provinsi Banten"
Post a Comment