SMAN 1CIBEBER SIAP MELAKSANAKAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS
Sejak tanggal 6 September 2021, SMAN 1 Cibeber Kabupaten Lebak telah melakukan pembelajaran secara tatap muka terbatas. Hal tersebut berdasarkan pada pedoman keputusan bersama menteri pendidikan dan kebudayaan,menteri agama, menteri kesehatan, dan menteri dalam negeri nomor03/KB/2021, nomor 384 tahun 2021, nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, nomor 440-717 tahun 2021, tentang panduan belajar dimasa pandemi covid-19, Surat edaran gubernur Banten nomor 420/1937-HUK/21 tentang kegiatan belajar tatap muka terbatas di provinsi Banten dan surat edaran Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten nomor 800/1905-Dindikbud/2021 tentang persiapan pembelajaran tatap muka terbatas, yang sudah memperbolehkan siswa untuk dapat belajar di satuan pendidikan dengan cara tatap muka terbatas, tentunya dengan beberapa prasyarat yang harus ditempuh.
Atas dasar tersebut pula, sebagian besar warga SMAN 1 Cibeber baik guru, TU dan siswa telah melakukan vaksinasi yang diselenggarakan secara masal di kampus SMAN 1 Cibeber.
Dalam melakukan persiapan, SMAN 1 Cibeber telah memenuhi seluruh persyaratan untuk dapat menyelenggarakan tatap muka terbatas, berikut ini SOP bagi siswa, Guru dan TU dalam penyelenggaraan tatap muka terbatas di SMAN 1 Cibeber:
SOP Siswa Pada Kegiatan Pertemuan Tatap Muka Terbatas (PTMT):
1. Selalu meminta perlindungan dan pertolongan kepada Allah Swt saat keluar rumah
2. Tidak lupa sarapan dengan gizi seimbang sebelum ke sekolah
3. Memastikan diri dalam keadaan sehat, jika sakit jangan ke sekolah
4. Memakai masker dan tetap menjaga jarak
5. Membawa masker cadangan dan kantong plastik untuk masker yang kotor
6. Membawa bekal makan dan minum masing-masing
7. Membawa perlengkapan belajar, dan perlengkapan ibadah. Sehingga tidak perlu pinjam meminjam
8. Sebaiknya membawa hand sanitizer masing-masing
9. Senantiasa memperhatikan protokol kesehatan dalam perjalanan dan ketika di sekolah
10. Hindari menyentuh permukaan benda-benda, tidak menyentuh hidung, mata, dan mulut dan menerapkan etika batuk dan bersin setiap waktu
11. Jam 07.30 sudah berada di sekolah, selambatnya jam 07.55
12. Memeriksakan suhu badan pada piket yang bertugas
13. Berjalan sendiri-sendiri mengikuti jalur yang ditentukan
14. Dilarang berkerumun di tangga dan lorong sekolah
15. Membersihkan tangan pakai sabun pada air mengalir atau hand sanitiser sebelum masuk kelas
16. Mengucapkan Salam ketika masuk kelas tanpa jabat tangan
17. Hindari kebiasaan bersentuhan, bersalaman, bercium pipi dan cium tangan
18. Melakukan piket kebersihan bagi yang bertugas
19. siswa tidak keluar kelas selama PTMT, kecuali keperluan mendesak (misal sakit, ke Toilet, dll)
20. Setelah PTMT berakhir. Siswa keluar ruangan kelas dan sekolah dengan berbaris sambil menerapkan jaga jarak
21. Setelah sampai di rumah, melepasakan alas kaki, meletakkan barang-barang yang dibawa di luar ruangan dan melakukan disinfektan
22. Membersihkan diri (mandi) dan mengganti pakaian sebelum berinteraksi fisik dengan orang lain di dalam rumah.
SOP Kegiatan PMTP Untuk Guru, Guru Piket dan Satpam:
A. Umum
1. Waktu mulai belajar 08.00 WIB dan waktu selesai belajar 11.40 WIB
2. Ketika bertemu sesama warga sekolah menyapa, mengucapkan salam tanpa berjabat tangan
3. Durasi jam pembelajaran, 1 JP = 20 menit
4. Guru matapelajaran, 5 menit sebelum waktu mulai belajar sudah berada pada kelas yang akan diajar.
B. Guru Piket dan Satpam
1. Guru Piket dan Satpam berada di pintu gerbang dan sekitar tempat parkir sebelum 07.30 WIB
2. Guru Piket dan Satpam jam 07.30 s/d 08.00 bertugas di pintu gerbang dan sekitar tempat parkir
3. Satpam menjaga keamanan pintu gerbang dari jam 08.00 s/d 11.40
4. Koordinator piket: mengkoordinasikan pembagian petugas piket untuk menjaga pada gerbang tengah dan gerbang bawah
5. Mengarahkan pintu masuk dan tempat parkir siswa berdasarkan lokasi kelas:
a. Pintu masuk gerbang bawah (gerbang 1), tempat parkir depan kelas 11 IPS 2, samping kelas 10 MIPA 2, samping Perpustakaan. Untuk siswa kelas 11 MIPA 3, 11 IPS 1, 11 IPS 2, 11 IPS 3, 10 MIPA 1, 10 MIPA 2, 10 MIPA 3
b. Pintu masuk gerbang tengah (gerbang 2), tempat parkir depan lab. komputer. Untuk siswa 12 IPS 1, 12 IPS 2, 12 IPS 3, 12 MIPA 1, 12 MIPA 2, 12 MIPA 3, 11 MIPA 1, 11 MIPA 2, 10 IPS 1, 10 IPS 2, dan 10 IPS 3.
6. Melakukan daftar periksa untuk guru dan tamu ketika masuk lingkungan sekolah
7. Mengecek suhu siswa dan tamu
8. Mengingatkan warga sekolah dan tamu untuk menggunakan masker, tidak bersalaman dan memperhatikan protokol kesehatan
9. Menyapa tamu dengan ramah dan menanyakan keperluannya
10. Mengarahkan siswa menuju kelas melalui jalur yang ditentukan
11. Menutup pintu gerbang pada jam 08.00
12. Menangani siswa yang terlambat datang
13. Mengambil tindakan jika ada warga sekolah yang sakit atau bergejala Covid-19
14. Menginformasikan kepada siswa tidak keluar kelas, kecuali keperluan mendesak (misal sakit, ke Toilet, dll)
15. Mendata ketidak hadiran guru dan menyampaikan tugas guru yang berhalangan hadir
16. Memeriksa kelas secara berkala selama PTMT
17. Menginformasikan kepada guru, tentang waktu kepulangan pada 5 menit sebelum waktu selesai belajar
18. Menentukan giliran kelas yang akan pulang, dimulai dari 2 kelas terdekat dengan gerbang
19. Guru Piket dan Satpam jam 11.40 s/d 12.00 bertugas di pintu gerbang dan sekitar tempat parkir
20. Mengingatkan siswa setelah belajar berakhir untuk langsung pulang ke rumah
21. Membuat laporan harian terkait tugas dan kejadian
Kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas bagi siswa dibagi dalam jadwal secara bergantian berdasarkan absen dalam bentuk kelompok A dan B. maka dalam satu kelas hanya terdiri dari kurang lebih 15-18 orang saja.
Semoga pandemi covid-19 segera usai, sehingga proses KBM dapat kembali normal seperti semula. amin.
Post a Comment for "SMAN 1CIBEBER SIAP MELAKSANAKAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS"